Untuk itu, Tubuh POM mengeluarkan “Public Warning 2014” pada semua orang-orang agar tak memakai kosmetik-kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
“Sebanyak 37 kosmetika tak ternotifikasi dan 31 memiliki nomer pemberitahuan, ” tutur Kepala Tubuh POM, Roy Saparringa di Gedung BPOM, di Jalan Percetatakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat 19 Desember 2014.
Roy menjelaskan, temuan kosmetik berbahaya didominasi oleh kandungan pewarna merah K3, rhodamin yang banyak dipakai pada product lipstik, cemaran logam berat Pb, dan merkuri.
“Baik itu pewarna, cemaran logam berat, mercury, dampaknya begitu beresiko lantaran bisa mengakibatkan kanker serta mengakibatkan kerusakan janin, ” tuturnya.
Roy juga menyatakan bakal lakukan pro juicetitia pada 41 masalah pelanggaran di bagian kosmetik. Sedang dalam kurun saat lima tahun terakhir, sejumlah 310 masalah dengan sanksi putusan pengadilan tertinggi hukuman pidana penjara 1 tahun 9 bln..
Dengan aksi itu, kata Roy, sejumlah Rp1 miliar lebih nilai ekonomis diamankan oleh Tubuh POM.
Berikut 68 merk kosmetik mengandung bahan beresiko, Boalishi Lipstik, Kiss Beuty, Miss Beuty, Monaliza Lipstik, Monaliza Series Lipstik, Hans Skin Care Trial, Hans Skin Cae, Platinum Krim Malam, Meili Freckle Krim, Cosmedic Krim 4 Pagi Sore, Sari Daily Krim for Oily Skin, Sari Night Krim for Oily Skin, Sari Sabun Muka Lime, Sari Dairy Krim for Normal Skin, Sari Sabun Muka Papaya +Honey, Chanleevi, Ladymate Lipstik, Implora Lipstik, Improla Fashionable Cosmetics Complete Make Up Tas, Stefani Krim Malam, Citra Jelita Ninght Krim, Sulamit Miracolous White Day Krim Passion Serie, QB White Night Krim, Dr Bl Skin Care Cairan Peremajaan Plus, Herbal Healt Special Krim, Protect serta Serve 2 0z, Aubaine Rejuvenating Intensive Serum, Bio-K Sulf Anti Acne Krim. Sumber : Viva. co. id