OBAT ALAMI

OBAT ALAMI

Ads

BERITA

Wednesday, 9 March 2016

Berita Penting Ni !!! Ada Peringatan Bagi PNS Yang Akan Di Pensiunkan Secara Dini, Waduh Bisa Gawat Ni Mana Ortu PNS Pula, Beriku Ini Kriteria PNS Yang Bisa Dipensiunkan Dini, Baca Selengkapnya!

Sistem untuk lakukan pensiun awal untuk 1, 37 juta pegawai negeri sipil (PNS) nyatanya tak semudah yang dipikirkan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mempersiapkan persyaratan PNS berijazah SMA yang terkena rasionalisasi.

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menerangkan bagian mekanisme penilaian terjadap kemampuan PNS dan klusterisasinya.

Langkah pertama, dikerjakan penataan SDM aparatur sipil negara (ASN) berbentuk audit organisasi, naik dari segi kompetensi, kwalifikasi, dan kemampuan.

Kedua, sesudah dipetakan, bakal didapat berapakah sebenarnya keperluan SDM baik dari segi jabatan ataupun jumlah.

Ketiga, hasil pemetaan kompetensi, kwalifikasi, dan kemampuan bakal dimasukkan dalam peta kuadran.

“Peta kuadran ini mesti di isi masing-masing petinggi pembina kepegawaian (PPK) lantaran mereka paling tahu keadaan pegawainya. Untuk mencegah penilaian tak objektif, bakal dipakai system penilaian yang di buat pusat. Sekarang ini kami tengah meningkatkan rapid assessment untuk pemetaan kwalifikasi, kompetensi, dan kemampuan pegawai, ” papar Setiawan ditulis JPNN (Jawa Pos Grup), Senin (7/3).

PPK untuk pemda yaitu kepala daerah, tengah instansi pusat yaitu menteri atau pimpinan instansi Negara.


Jadi, tambah Setiawan, nanti PPK bakal isi, pegawainya masuk kuadran satu, dua, tiga, dan empat.

Kuadran satu berarti ASN-nya kompeten dan kwalifikasi sesuai sama. Kuadran dua, kompeten tetapi kwalifikasi tak sesui. Kuadran tiga, tak kompeten tetapi kwalifikasi sesuai sama. Kuadran empat, tak kompeten dan kwalifikasi tidak cocok.

“ASN yang masuk kuadran satu tetaplah dipertahankan. Yang masuk kuadran dua diberikan diklat atau mutasi. Kuadran ketiga diberikan diklat kompetensi dan kuadran empat berikut yang terkena kebijakan rasionalisasi, " ungkap Setiawan.

“PNS lulusan SMA yang kena rasionalisasi apabila dia ada dalam kuadran empat, ” tandasnya.