Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Toni S, menyampaikan, hukuman itu diberikan untuk meningkatkan disiplin pada semua polisi. Sebab, waktu itu pada pukul 12. 00, telah terdengar panggilan azan salat zuhur.
Tetapi, para polisi itu malah tak segera pergi ke masjid. “Anggota Dalmas ini jadi lebih memilih ada di barak, makanya saya hukum agar mereka kapok, ” kata Toni.
Menurutnya, panggilan azan sesungguhnya adalah salah satu cara dari agama untuk tingkatkan kedisiplinan. Sehingga, jika ada polisi yg tidak menjalankan salat berjamaah waktu terdengar azan, padahal tengah tak menjalankan tugas, jadi menurut dia polisi itu sudah mulai mengendur tingkat kedisiplinannya.
“Tidak cuma itu, peraturan ini juga adalah kebijakan dari Pak Kapolrestabes, Komisaris Besar Iman Sumantri, supaya anggota dapat melindungi mental serta rohaninya, dan dapat jadi contoh untuk orang-orang, ” ujar Toni. (SB/viva)
Sebarkan :
a