OBAT ALAMI

OBAT ALAMI

Ads

BERITA

Wednesday, 9 March 2016

Tolong Disampaikan Pada Teman Dan Keluarga Anda Jika Kita Tertidur Pada saat Dengarkan Khutbah Jumat, Apa Hukumnya? Baca Selengkapnya!

jadi mereka mempersiapkannya dengan baik. Mandi, gunakan baju rapi, gunakan parfum, dan perbanyak berdzikir pada Allah.

Seperti itu dalam hadits Salman Alfarisi radhiyallahu’anhu kalau Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

“Tidaklah seorang mandi pada hari jumat dan bersuci sebisanya, berminyak dengan minyak (wangi), atau memoleskan parfum dari rumahnya, lantas keluar menuju masjid, dan dia tidak memisahkan diantara dua orang (yang tengah duduk berdampingan), lantas dia bangun sholat sama seperti tuntunannya, lalu diam dengarkan (dengan jeli) waktu imam berkhutbah namun akan diampuni (dosa-dosanya yang berjalan) pada jumat itu dan jumat setelah itu. ” HR Bukhari

Dari hadits itu bisa diambil sunnah-sunnah yang bisa ditangani pada hari jumat. Satu diantaranya mandi dan bersuci sebelum sholat jumat, memakai parfum, dan dengarkan khutbah. Ada satu yang istimewa dan perlu digarisbawahi kalau dengarkan khutbah dengan sesama mempunyai keutamaan diampuni dosa-dosa kita.

Tetapi bagaimana apabila pergi jumatannya terlambat, tidak sampai dengarkan khutbah namun selekasnya sholat jumat dua rakaat bersamaan imam. Lalu bagaimana juga yang pernah ikut dengarkan khutbah tetapi jadi tertidur dan selanjutnya tidak mendengarkannya.

Fenomena Tertidur waktu Dengarkan Khutbah
Masjid-masjid di Indonesia memang selalu penuh dan terlihat sempit waktu hari jumat. Umumnya orang bersama-sama menuju masjid untuk menunaikan sholat harus untuk pria, jumatan. Walaupun itu biasanya dari mereka yang datang saat sholat bakal didirikan tengah khutbahnya ditinggalkan. Walaupun sesungguhnya ada keutamaan besar dengarkan khutbah yaitu bisa diampuni dosa-dosa kita.
Sebentar yang datang lebih awal dan ada kesempatan dengarkan khutbah jadi tertidur lelap bahkan sampai ada yang mendengkur dan terdengar orang di sampingnya. Fenomena tidur saat jumatan ini sudah umum berjalan di beberapa orang Indonesia. Bahkan juga ada juga anekdot kalau jalan keluar mengobati insomnia melalui langkah ikuti sholat jumat.

Bagaimanakah hukumnya apabila ada yang tertidur saat dengarkan khutbah jumat?

Tidur Pada Waktu Khutbah Jumat
Tidur waktu dengarkan khutbah jumat disangka sebagai tindakan yang menyebabkan pelakunya layak untuk dicela. Oleh karena itu di jaman Rasulullah dan ulama sholeh terdahulu tidak ada yang berbuat demikian, tidur waktu saat khutbah jumat.

Dari Ibnu Aun, kalau Muhammad bin Sirin (ulama tabiin) bercerita, “Mereka (sebagian sahabat) sangat membenci orang yang tidur waktu imam tengah berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras. ”
Ibnu Aun mengemukakan, ‘Kemudian di kesempatan yang lain, saya bertemu lagi dengan Ibnu Sirin. Beliau juga kemukakan pertanyaan, “Apa komentar sahabat tentang mereka? ” Ibn Sirin mengemukakan, “Mereka berkomentar, orang yang tidur waktu dengarkan khutbah seperti pasukan perang yang gagal. ” Bermakna, tidak peroleh ghanimah sedikitpun. Tafsir Al-Qurthubi, 18 : 117
Gosip Sesat tentang Tidur Waktu Khutbah Jumat
Tidur saat khutbah jumat jadi umum di masjid-masjid biasanya di Indonesia. Walaupun sesungguhnya Rasulullah dan sebagian sahabat membencinya. Namun sayang, gosip yang mengedar di beberapa orang jadi salah kaprah. Itu beberapa berita yang menebar mengenai tidur waktu khutbah jumat dan sebenarnya salah.

1. Tidur dibolehkan melalui langkah menekuk lutut

Katanya tidur waktu saat khutbah jumat tidak mengapa asal duduknya dengan menekuk lutut dan tempelkan dahi ke lutut. Walaupun sesungguhnya berita itu bertentangan dengan sabda Rasul dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu :

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada hari waktu imam tengah berkhutbah. HR. Abu Daud dan Turmudzi

2. Tidur saat khutbah tidak membatalkan wudhu

Sempatkah Anda mendengar gosip kalau tidurnya orang yang dengarkan khutbah tidak batal? Walaupun sesungguhnya tidur yaitu satu diantara penyebab batalnya wudhu, apabila tidurnya terlelap karena dihukumi seperti orang tidak sadar. Imam Nawawi menjelaskan kalau tidurnya orang jumatan tetaplah mesti membatalkan wudhu.

“Perbuatan ini (tidur saat khutbah jumat) dilarang, karena ini bisa menyebabkan ngantuk, sampai mungkin saja saja wudhunya batal, dan terhalangi dengarkan khutbah. ” Al-Majmu 4 : 592