Hukum di Indonesia melarang aksi memasung, merantai atau mengurung pasien masalah mental. Tetapi kenyataannya, ada banyak pasien masalah mental yang memperoleh perlakukan seperti itu.
Berita tidak enak ini hingga tericum media asing, satu diantaranya website Elitereaders yang mempertanyakan mengapa ada banyak pasien masalah mental diperlakukan seperti bukanlah manusia walau hukum dengan tegas melarangnya.
Dalam artikel yang diposting Elitereaders beberapa hari lalu ini, ada beberapa foto yang menunjukkan beberapa penderita gangguan mental di Indonesia dirantai dan dikurung dalam sel seperti penjahat. Mereka tidak diberi kesempatan untuk berkeliaran dan dibiarkan diam di tempat selama beberapa hari atau mungkin sampai tahunan.
Selain foto, ada juga sebuah video yang menunjukkan nasib tragis penderita gangguan mental di Indonesia. Salah satunya seorang perempuan yang sudah dipasung selama 15 tahun karena dianggap penyihir atau di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan dukun.
Menurut salah satu keterangan dalam artikel tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah sengaja memasung para penderita mental karena biaya pengobatan mereka membutuhkan pengeluaran yang sangat besar.
Situs Elitereaders berharap pemerintah Indonesia bisa memerangi hukum pasung terhadap penderita gangguan mental dan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi mereka.