OBAT ALAMI

OBAT ALAMI

Ads

BERITA

Monday, 22 February 2016

Pemberitahuan Ni Bagi Kita Semua Yang Mau Naik Haji Mulai Tahun Ini, Siskohat Akan Deteksi Calhaj Pernah Haji Baca Selengkapnya?


Ketertarikan masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji setiap tahun selalu bertambah. Disamping itu, kuota jamaah haji semua negara mengalami pemotongan sebesar 20 %, berkenaan renovasi Masjidil Haram sejak 2013 lantas. Akibatnya, antrian jamaah haji selalu memanjang, rata-rata sampai dengan sekarang ini daftar tunggunya mencapai 19 tahun.

Untuk mengatur perkembangan daftar tunggu ini, Kementerian Agama menerbitkan PMA No 29 Tahun 2015 mengenai Pergantian atas PMA Nomor 14 Tahun 2012 mengenai Penyelenggaraan Beribadah Haji Reguler. Diluar itu, System informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) selalu disempurnakan.  Siskohat mulai tahun ini mengaplikasikan system deteksi pernah berhaji.

Menurut Hasan Afandi, poin penting dari pergantian PMA itu yaitu warga negara Indonesia yang akan mendaftar haji berusia minimum 12 tahun. Diluar itu, jamaah haji yang pernah menunaikan beribadah haji bisa lakukan pendaftaran haji sesudah 10 (sepuluh) tahun mulai sejak menunaikan beribadah haji yang terakhir, kecuali untuk pembimbing.

“Deteksi jemaah haji yang telah pernah menunaikan beribadah haji bakal diterapkan mulai tahun 2016 ini. Siskohat telah didesain dan dapat lakukan pendeteksian jemaah haji dengan cara system dengan memakai algoritma similaritas, ” kata Kepala Bagian Siskohat Hasan Afandi lewat launching yang di terima Pinmas Jumat (19/2) lalu.

Menurutnya, waktu mendaftar, setiap calon jamaah haji akan di ambil data-data sidik jari dan photo yang akan disimpan dalam database Siskohat. Dengan diterapkannya system pendeteksian ini, jadi untuk calon jamaah haji yang telah menunaikan ibadah haji kurang dari 10 (sepuluh) tahun tidak bisa lakukan pendafaran haji lagi. “Bagi calon jemaah haji yang sebagian coba mendaftar pasti akan ditolak secara system, ” tegasnya. sumber : kemenag. go. id