OBAT ALAMI

OBAT ALAMI

Ads

BERITA

Monday 29 February 2016

Sangat Disayangkan Jika Ditegur Lagi, Sinetron Anak Jalanan Bisa Terancam Distop!


Sinetron Anak Jalanan yang tampil di RCTI mendapat teguran ke-2 dariKomisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sanksi itu dijatuhkan KPI lantaran episode Anak Jalanan yang disiarkan pada 22 Januari 2016 kembali menayangkan adegan balap motor diluar jam tayang dewasa. KPI juga mengancam akan memberi sanksi lebih berat pada Anak Jalanan apabila masih ditemukan pelanggaran serupa.

 " Kami selalu lakukan pemantauan intensif pada program RCTI, bila masihlah ditemukan pelanggaran di masa datang, kami bakal tingkatkan sanksi sesuai sama Pasal 75 SPS KPI Th. 2012, ” kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan dengan tegas. Sanksi yang disebut yaitu pemberhentian sesaat.

Berdasarkan surat edaran KPI pada 12 Februari lantas, sinetron Anak Jalanan yang ditayangkan pada 22 Januari 2016 jam 19. 28 WIB menayangkan dua adegan yang tidak mematuhi Dasar Perilaku Penyiaran dan Standard Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Th. 2012. Yang pertama, ada adegan dua pria yang lakukan freestyle dengan motor. Ke-2, ada adegan kejar-kejaran memakai motor dengan kecepatan tinggi di jalan raya.

Mengingat program ini disiarkan pada pukul aktif anak-anak dan remaja, jadi KPI menilainya adegan Anak Jalanan itu dapat memberi efek negatif dan punya potensi ditiru oleh remaja. Dengan kata lain, Anak Jalanan sudah menyalahi dasar penyiaran berkaitan perlindungan remaja dan penggolongan program siaran.

Berdasarkan hal itu, KPI menjatuhkan kembali sanksi sama yang pernah dilayangkannya pada 11 Januari 2016. Waktu itu, KPI berikan teguran tercatat berkaitan adegan perkelahian sekumpulan pria yang dipertunjukkan dengan cara eksplisit diluar jam tampil dewasa. Terlebih dulu, KPI juga merekomendasikan RCTI supaya memindah jam tayangAnak Jalanan atau merubah topik ceritanya. Tetapi anjuran itu diabaikan oleh pihak penyelenggara siaran.

KPI Pusat juga mengemukakan kalau pihaknya terima banyak keluhan orang-orang, baik dari organisasi, lembaga, dan orang-tua yang mencemaskan efek tayangan itu pada tingkah laku anak-anak dan remaja, yaitu perseteruan serta perkelahian, tingkah laku negatif mengebut di jalan raya, dan freestyle.

 " Saudara harus segera lakukan evaluasi internal supaya tak mengulangi kekeliruan yang sama, baik pada program semacam ataupun program yang lain. Saudara juga harus jadikan P3 dan SPS KPI Th. 2012 sebagai referensi paling utama dalam penayangan satu program siaran, " tegas KPI pada RCTI dalam surat tegurannya.