Ya lagi-lagi saya mengalami pertiwa yang tidak mengenakan ini di jalan raya. Momen terjadi Kamis 22 Oktober 2015 sekitar Jam 15 : 00 WIB di Jl Raya Padang Panjang – Solok, Gunung (200M sesudah Kantor PT NPM) Padang Panjang. Saya yang melaju dari Bukittinggi menuju Batusangkar mendadak di hentikan oleh salah seorang petugas yang melakukan razia di tempat tsb.
Petugas tsb segera meminta saya untuk menunjukan surat-surat kendaraan saya, seperti umum saya selalu bersikap kritis pada petugas di jalan raya manfaat meminimalkan praktek penyimpangan yang sering di lakukan oleh beberapa oknum jadi sayapun menanyai surat perintah anggota tsb.
Seakan tak terima di tanyai surat perintahnya beliau lalu menghardik dan menggiring saya menuju mobil patroli yang terparkir disisi kanan jalan sembari berteriak pada anggota yang lain untuk memegangi saya (emangnya saya maling?), sadar dengan kearoganan sikap mereka lalu saya mengeluarkan tablet dari dalam tas dan mengatifkan fitur perekam video untuk merekan tindakan mereka.
Lalu beliau memanggil komandannya yang belakangan di kenali beliau merupakan Kanit Lantas Polres Padang Panjang bernama Yadi Lubis. Seperti yang terdengar di video ini Pak Yadi Lubis jalan kearah saya sembari 1/2 berteriak ke anggotanya “Mana ingindara yang tidak mematuhi itu? ” serta salah seseorang anggota menunjuk saya.
Terasa tak lakukan pelanggaran spontan saya kaget di katakan pelanggar, saya lantas hampiri beliau serta berkata “Maaf Pak saya tak tidak mematuhi apapun”, lantas beliau ajukan pertanyaan “Ada surat-surat kendaraan Ayah? ”, ” Ada Pak, namun tunjukkan dahulu surat perintah Ayah, sebagai petugas Ayah memiliki hak mengecek surar-surat kendaraan saya, juga saya sebagai ingindara juga memiliki hak menanyai surat perintah pekerjaan Ayah, jadi tolong hargai hak kita masing-masing” jawab saya.
Lantas beliau menggiring saya menuju kendaraan saya sembari memohon anggotanya mengambil surat perintah yang saya minta. Sadar aksinya saya rekam mendadak salah seseorang anggotanya berupaya merampas paksa tablet saya dengan kasar, tetapi saya sukses mempertahankannya.
Hingga pada akhirnya mereka buka paksa helm yang saya gunakan lantas memphoto saya, tak terima diperlakukan kasar serta arogan seperti itu lantas saya menyampaikan “Saya bukanlah pelaku kriminil yang layak Anda perlakukan seperti ini, silakan bila ingin memphoto saya kembali” lantas salah seseorang dari mereka menjawab “Gak ah, muka Ayah jelek” (tidak ngaca, kaye kecakapan saja tu orang).
“Lalu mengapa Anda memotrek saya? ” bertanya saya, belum pernah beliau jawab lantas tiba anggota yang mengambil surat perintah tadi, sesudah membaca surat perintah tsb pada akhirnya sayapun memberikan SIM serta STNK saya ke Pak Yadi Lubis.
Lagi-lagi seolah tidak terima dengan sikap gawat saya mereka berupaya mencari-cari kekeliruan saya. Mendadak salah seseorang dari mereka berteriak “Geledah dia… Geledah dia” lantas sebagian anggota memohon saya untuk buka jok sepeda motor saya lantas mereka memeriksanya, tidak berhenti hingga disitu mereka juga mengecek semuanya kelengkapan kendaraan saya dari mulai lampu paling utama, lampu sein, lampu rem, hingga hal yg tidak relevan seperti spido mtr. apakah berperan dengan baik atau tak (mengapa tidak sekalian saja check motornya dapat starter apa tidak, akinya telah soak apa belum, businya masihlah berperan dengan baik apa tidak, tali businya masihlah layak tidak, motornya telah ubah oli apa belum), lantaran tidak kunjung temukan kekeliruan saya pada akhirnya mereka mengecek barang bawaan saya dengan menggeledah isi tas saya. “Sekalian saja geledah kantong celana, kantong pakaian serta check juga tubuh saya pak” pinta saya.
Saya akan tidak berkomentar tendensius, silakan orang-orang menilainya sendiri. Yang tentu bila tiap-tiap anggota sadar bakal hak serta tanggung jawabnya dalam menggerakkan pekerjaan, mereka akan tidak tersinggung serta akan tidak arogan bila ada ingindara yang menanyai surat perintahnya, lantaran apa yang saya kerjakan sesuai sama PP No 80 th. 2012 pasal 15 (ayat) 1-3 yang mengatur tiap-tiap kontrol kendaraan mesti dibarengi surat perintah pekerjaan.
Ini videonya :