OBAT ALAMI

OBAT ALAMI

Ads

BERITA

Sunday, 19 June 2016

Astafirullah !!! Ada-ada Saja Tingkah Laku Manusia Saat Ini Masak Sholat Dengan Bahasa Jawa , Ya MUI Probolinggo Sebut Itu Adalah Aliran Menyimpang Dari Ajaran Islam

Heboh Sholat Dengan Bahasa Jawa,
Subhanallah Sholat Dengan Bahasa Jawa

Dengan alasan gampang dipahami, Suratman, pengikut Aliran Suci di Probolinggo, Jawa Timur, melakukan salat wajib dengan menggunakan bahasa Jawa.

Menurut Suratman di Kantor Kejaksaan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (10/3/2016), dianya melakukan salat dengan bahasa Jawa cuma untuk mempermudah dipahami. Dia juga mengharapkan supaya pemerintah ingin terima keberadaan Aliran Suci ini.

Selama ini, Aliran Suci itu mempunyai 18 pengikut. Persoalan salat berbahasa Jawa ini juga dilaporkan orang-orang Sumberkare, Wonomerto, Probolinggo, pada pihak berkaitan.


Sesudah dikerjakan pertemuan pada penganut Aliran Suci, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komunitas Komunikasi Umat Beragama (FKUB), MUI menyebutkan Aliran Suci yang lakukan salat harus dengan memakai bhs Jawa menyimpang dari syariat Islam.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo Sihabudin Soleh menyampaikan, ke depan Suratman yang telah mempunyai 18 pengikut Aliran Suci ini diinginkan untuk lakukan salat sesuai sama syariat Islam serta tak menebarkan aliran ini.

Muspika juga selalu memonitor perubahan tempat tinggal Suratman di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, supaya tak berlangsung gesekan antarumat beragama.

Mulai sejak satu bulan paling akhir ini warga di Kabupaten Probolinggo di gemparkan timbulnya nada adzan dengan memakai Bhs Jawa. Bahkan juga, imam masjid waktu salat memakai Bhs Jawa.

Mereka mengatakan dengan ajaran suci. Sebagian ulama dari ajaran suci di panggil Kejaksaan setempat dengan mendatangkan Majalis Ulama Indonesia Probolinggo.

Ada ajaran menyimpang, Kejaksaan Kabupaten Probolinggo, pada akhirnya menghadirkan Majelis Ulama Indonesia setempat serta memanggil pihak dari ajaran suci yang mengajarkan Islam lewat cara menyimpang.

Diluar itu, pihak Kejaksaan juga menghadirkan sebagian ulama dari Komunitas Komunikasi Umat Beragama setempat, manfaat meyakinkan ajaran suci yang berpusat di Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, benar-benar menyimpang dari ajaran Islam sebenarnya.

Dari pertemuan itu, tokoh dari ajaran suci mempertunjukkan langkah mereka adzan sampai tata langkah sholat. Nyatanya semua menggunakan Bhs Jawa, bukanlah menggunakan Bhs Arab, seperti ajaran Islam biasanya.

Terkecuali menggunakan Bhs Jawa, seperti ditulis pojokpitu. com yang di baca waktu takbir cuma Gusti Allah serta surat Al Fatihah tak di baca di ajaran suci ini. Sampai rukuk yang di baca cuma Gusti Allah saja. Dari apa yang diperlihatkan oleh tokoh ajaran suci itu, terang telah menyimpang dengan ajaran agama Islam yang sesungguhnya.

Menurut Suratman, satu diantara tokoh ajaran suci, Bhs Jawa berniat dipakai dalam adzan serta sholat supaya lebih memahami mengenai makna bacaan Bhs Arab.

Disamping itu, menurut Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Kiyai Haji Sihabuddin Sholeh, ajaran suci ini telah menodai agama Islam serta adalah ajaran yang menyimpang.

Selesai pertemuan, pengikut ajaran suci disuruh tak akan lakukan sholat menggunakan Bhs Jawa serta memohon kembali pada ajaran Islam yang sesungguhnya.

Diluar itu, pihak kepolisian, majelis ulama setempat selalu mengawasi perilaku pengikut ajaran suci yang sekarang ini diprediksikan telah ada sekitaran 18 orang pengikutnya.