Minuman bermerk itu diperoleh dari seorang distributor di wilayah Kecamatan Kroya yang curiga lantaran ketidaksamaan kemasan dengan produk aslinya.
“Dari ciri-ciri fisik, terlihat jelas ketidaksamaan produk itu dengan aslinya” jelas Pelaksana Service Kesehatan Farmasi Makanan dan Minuman pada Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Sujarwati, Jumat (3/7/2015).
Dijelaskan, perbedaan itu antara lain dari nomor register Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Kita ambillah sampel produk asli dari outlet resmi serta nyatanya nomer daftar BPOM tidak sama” tuturnya.
Setelah itu, ketidaksamaan juga tampak pada gambar pada label merk dan warna air jeruk di dalamnya.
“Kalau yang asli, gambar jeruknya besar, sedang yang disangka palsu ini gambar jeruknya kecil serta condong biru. Lantas untuk berisi juga tidak sama. Yang asli warnanya terang warna khas jeruk cerah, sedang yang ini sedikit cokelat serta gelap ” tuturnya.
Disebutkan, bila satu produk diketemukan tidak sama dari aslinya, baik warna, rasa, struktur, serta paket jadi produk itu dinyatakan rusak.
“Selain itu berdasar pada pernyataan distributor, ia pernah mencicipi produk yang disangka palsu itu serta efeknya jadi diare” katanya.
Oleh distributor, sambung dia, produk yang ia beli sejumlah 1 truk seharga Rp 32 juta itu setelah itu dilaporkan pada aparat Kepolisian setempat.
“Distributor juga berprasangka buruk lantaran produk itu tak ada fakturnya. Hingga ia melaporkan pada aparat berwajib” tuturnya.
Sesaat pihak Dinas Kesehatan Cilacap sendiri, tambah dia, setelah itu kirim surat pada BPOM atas temuan itu.
“Kita telah kirim surat pada BPOM berkaitan temuan produk minuman ini, setelah itu yang memberi penilaian yaitu tim dari BPOM” ujarnya. (Sandy)
http :// www. rri. co. id/purwokerto/post/berita/179701/cilacap/diketemukan_minuman_kemasan_rasa_jeruk_diduga_palsu. html
KESEHATAN