Muallimin menjelaskan, kelima siswi tersebut sebenarnya hanya iseng-iseng saja. Namun, keisengan tersebut melewati batas kewajaran karena sudah masuk ranah penistaan agama. “Kita anggap melanggar aturan sekolah, termasuk penistaan agama,” tegasnya.
Menurut Muallimin, sanksi yang dijatuhkan sudah disepakati institusi SMAN 2 Tolitoli secara umum beberapa hari lalu. Selain pihak sekolah, para stakeholder dan siswa-siswa, juga telah mendapat dukungan dari pihak-pihak di luar sekolah. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
“Secara keseluruhan, orangtua (para pelaku) menerima sanksi dan diakui tindakan anak-anak yang telah melanggar etika,” tambahnya.Hingga saat ini, jelasnya, kelima murid SMAN tersebut sudah diproses secara hukum di Kepolisian Resort Toli-Toli.Para siswi dalam video itu adalah murid kelas XII. Sebenarnya mereka akan mengikuti Ujian Nasional ketika itu. Akibat melecehkan shalat yang berbuntut sanksi dikeluarkan dari sekolah membuat mereka tidak bisa mengikuti Unas. Tragisnya, sekolah-sekolah lain juga dikabarkan tidak ada yang mau menampung mereka.Sumber : http://beritaislamiterkini24.blogspot.co.id/2016/07/masih-ingat-video-pelajar-sma-yang.html