Sungguh suatu anugerah yang tidak terhingga, saat Allah SWT memberi nikmat paling besar dalam kehidupan manusia, yakni nikmat iman dan Islam. Nikmat yang jadikan ada satu pembeda (furqan) pada seorang muslim dengan musyrikin. Nikmat Islam adalah kunci surga Allah, yang di dalamnya ada banyak sekali kesenangan kekal yang tidak ada habisnya, dimana setiap muslim ditanggung oleh Allah akan dimasukkan kedalam jannah-Nya, jika menerapkan Islam dengan cara kaffah dalam hidupnya. Firman Allah SWT : “Hai beberapa orang yang beriman, masuklah anda kedalam Islam dengan cara kaffah (keseluruhnya), dan jangan sampai anda ikut beberapa langkah syaitan. Sebenarnya syaitan itu musuh yang riil bagimu. ” (QS. Al Baqarah 2 : 208)
Islam mengatur jalinan hubungan sesama manusia dengan cara yang paling baik. Islam mengajarkan beragam akhlaq dan mu’amalah yang baik dalam semuanya transaksi yang dibenarkan dan disyari’atkan, Sebagai contoh yaitu transaksi jual beli, sewa menyewa, gadai termasuk juga dalam hal ini yaitu transaksi pinjam meminjam atau utang piutang.
Islam adalah agama yang prima, Terkecuali mengatur jalinan pada manusia dengan Rabbnya, Islam juga mengatur jalinan pada manusia dengan manusia dan makhluk yang lain.
Utang piutang adalah satu jenis muamalah yang dibolehkan oleh syari’at Islam. Transaksi ini harus dikerjakan sesuai sama syari’at Islam, tidak bisa ada unsur riba, tidak bisa menipu, tidak bisa ada kecurangan dan kebohongan, serta yang butuh di perhatikan adalah, hutang harus dibayar.
Diluar itu, setiap transaksi utang piutang mesti dicatat atau ditulis nominal dan saat pelunasannya. Ini sebagai janji dan janji harus ditepati. Bila waktu jatuh tempo memanglah belum dapat untuk membayar, jadi berikan pada yang memberi hutang kalau kita belum dapat membayarnya pada hari atau minggu ini atau bln. ini serta minta tempo lagi, supaya di beri kelonggaran saat pada hari, atau minggu, atau bulan selanjutnya.
Mengnai utang-piutang ini dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW pernah menerangkan tentang musibah besar untuk siapapun yang berhutang tetapi tidak melunasinya, salah satunya yaitu seperti berikut :
1. RUH SEORANG MUKMIN AKAN TERKATUNG-KATUNG PADA HUTANGNYA HINGGA DILUNASI