Kepala Polres Kediri Kota AKBP Wibowo, Senin, mengemukakan, temuan dua keset yang beberapa memakai kertas bertuliskan ayat suci itu bermula dari laporan orang-orang.
Awalnya, warga yang membeli keset tersebut di satu buah toko, tepatnya di Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
" Ada temuan keset itu, serta terkait hal itu kami telah lakukan koordinasi, pertemuan dengan muspika, termasuk juga tokoh agama setempat, " tuturnya di Kediri, Senin (11/07/2016).
Di keset yang terbuat dari kain itu, ada tulisan ayat suci Al Quran. Kertas itu dijahit langsung sebagai alas di keset tersebut .
Wibowo menyampaikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi berkaitan dengan temuan keset itu. Tidak hanya saksi, mereka juga sebagai distributor serta penjual.
Barang-barang itu, kata Wibowo, di kirim dari Tulungagung. " Hasil pengecekan yang sudah dilakukan bahwa terkait temuan itu tak adanya kesengajaan atau motif lain pembuatan keset dengan menggunakan bahannya ada beberapa ayat suci. Itu hanya untuk menekan biaya operasional. Diluar itu, mereka juga telah mohon maaf kepada umat Islam, " katanya.
Polisi juga telah memohon pemilik toko mengecheck kembali barang yang di jualnya.
Disamping itu, salah seorang pengurus masjid di Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Mahtum, menyampaikan ia dengan pengurus masjid yang lain memperoleh keset itu dari warga. Tanpa berfikir panjang, ia membawanya ke kantor polisi.
" Ada warga yang memperlihatkan ke kami, serta tanpa fikir panjang kami segera bawa ke Polsek, " katanya.
Sesaat, Patmi, warga Tulungagung, distributor keset itu menyampaikan, yang membuat kerajinan itu merupakan tetangganya.
Tetapi, siapa pastinya ia tidak tahu sebab banyak tetangganya yang mengerjakan kerajinan itu.
" Saat itu ada sekitar 100 keset serta yang membuat tetangga saya, namun siapa orangnya saya tidak tahu. Saya mengambil itu seharga Rp2. 000 dari mereka, namun tidak semua ada tulisan Arab, cuma beberapa saja, " kata Patmi. ***