OBAT ALAMI

OBAT ALAMI

Ads

BERITA

Wednesday, 13 July 2016

Tahukah Anda Guys !!! Jangan Biarkan Kukumu Panjang Lebih Dari 40 Hari, Karena Bisa Menjadi Sarang Setan

Sebagian dari mereka beralasan, lantaran kuku yang panjang bisa memberi kecantikan. Lantas Bagaimana Hukum Memanjangkan Kuku Untuk Wanita Menurut Islam?

Butuh di kenali, kalau Islam adalah agama yang sangat menyukai kebersihan. Kebersihan pada kuku juga diperhatikan oleh Islam. Hal itu tampak dari sebagian hadits nabawi, satu diantaranya cerita Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sebenarnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ال�'فِط�'رَةُ خَم�'سٌ ال�'خِتَانُ وَالِاس�'تِح�'دَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَق�'لِيمُ ال�'أَظ�'فَارِ وَنَت�'فُ ال�'آبَاطِ

“Ada lima jenis fitrah, yakni : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, serta mencabut bulu ketiak. ” (HR. Bukhari no. 5891 serta Muslim no. 258)

Bila kuku yang kita miliki tidak bersih, maka makan pun jadi tidak bersih karena kotoran yang melekat dibawah kuku. Karena itu memanjangkan kuku itu menentang fitrah serta menyelisihi ajaran syariat.

Kisah lain dari Al Baihaqi serta Ath Thabrani bahwa Abu Ayyub Al Azdi berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَأَلَهُ عَن�' خَبَرِ السَّمَاءِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- : « يَس�'أَلُ أَحَدُكُم�' عَن�' خَبَرِ السَّمَاءِ ، وَهُوَ يَدَعُ أَظ�'فَارَهُ كَأَظ�'فَارِ الطَّي�'رِ يَج�'مَعُ فِيهَا ال�'جَنَابَةُ وَالتَّفَثُ ». لَف�'ظُ الأَس�'فَاطِىِّ هَكَذَا رَوَاهُ جَمَاعَةٌ عَن�' قُرَي�'شٍ.

“Ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bertanya pada beliau tentang berita langit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan, “Ada salah seorang diantara kalian bertanya tentang berita langit sedang kuku-kukunya panjang seperti cakar burung di mana ia mengumpulkan janabah serta kotoran. ”

Hukum Memanjangkan Kuku Untuk Wanita ataupun Pria adalah makruh menurut kebanyakan ulama. Tetapi bila memanjangkannya atau membiarkan kuku itu panjang selama lebih dari 40 hari, Maka hal tersebut diharamkan. Pendapat yang menyampaikan haram ini diambil oleh Imam Syaukani dalam Nailul Author. Dalil pembatasan 40 hari untuk batas waktu memotong kuku adalah perkataan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berikut ini.

وُقِّتَ لَنَا فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَق�'لِيمِ الأَظ�'فَارِ وَنَت�'فِ الإِب�'طِ وَحَل�'قِ ال�'عَانَةِ أَن�' لاَ نَت�'رُكَ أَك�'ثَرَ مِن�' أَر�'بَعِينَ لَي�'لَةً

“Kami di beri batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, yaitu itu semua tidak dibiarkan lebih dari 40 malam. ” (HR. Muslim no. 258).

Yang dimaksud hadits di atas yaitu jangan sampai kuku serta rambut-rambut atau bulu-bulu yang disebut dalam hadits dibiarkan panjang lebih dari 40 hari. (Syarh Shahih Muslim, 3 : 133).

Bila ada wanita muslimah yang terlihat kuku panjangnya tetap terlihat bersih, itu dikarenakan ia rajin membersihkannya. Serta hal tersebut sudah pasti memerlukan waktu ekstra serta mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan manicure, pedicure dan sebagainya. Hal seperti ini merupakan satu diantara sikap mubadzir yang sangatlah dilarang oleh Islam. Karena dapat menyita banyak waktu serta menyedot uang untuk hal-hal yg tidak bermanfaat.

Imam Nawawi rahimahullah berkata,
وأما التوقيت في تقليم الاظفار فهو معتبر بطولها : فمتى طالت قلمها ويختلف ذلك باختلاف الاشخاص والاحوال : وكذا الضابط في قص الشارب ونتف الابط وحلق العانة

“Adapun batasan saat memotong kuku, maka di lihat dari panjangnya kuku tersebut . Saat sudah panjang, maka dipotong. Ini berbeda satu orang dan lainnya, juga diliat dari keadaan. Hal ini jugalah yang jadi standard dalam menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak serta mencabut bulu kemaluan. ” (Al Majmu’, 1 : 158).

Imam Syafi’i serta ulama Syafi’iyah berkata kalau memotong kuku, mencukur bulu kemaluan serta mencabut bulu ketiak disunnahkan di hari Jumat.

Kuku yg tidak bersih dapat membawa dampak masalah. Apa masalahnya? Imam Nawawi menerangkan, “Seandainya dibawah kuku ada kotoran tetapi masih tetap membuat air tentang anggota wudhu karena kotorannya hanya secuil, wudhunya tetaplah sah. Tetapi bila kotoran itu menghambat kulit terkena air, maka wudhunya tidak sah serta tidak dapat menghilangkan hadats. ”

Diluar itu, Kuku yang panjang dapat juga menjadi sarang setan serta tempat persembunyian mereka. Dalam satu hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Wahai Abu Hurairah, potonglah (perpendeklah) kuku-kukumu. Sesungguhnya setan mengikat (dengan sihir, rayuan, serta godaan lewat) kuku-kuku yang panjang. ” (HR. Ahmad)

Dari hadits diatas, kita dapat menyimpulkan kalau otomatis Rasulullah menyarankan pada umatnya baik lelaki ataupun wanita untuk memotong kuku-kuku nya serta melarang untuk memanjangkannya (karenanya gampang untuk digoda setan).