Subdit Resmob Polda Metro Jaya beberapa waktu terakhir kembali membuka masalah skimming atau pengganda kartu ATM. Polisi mengira dua bandit pengganda ATM yang di tangkap di Jawa Timur adalah sindikat jaringan luar negeri.
Dengan kartu ATM duplikat, komplotan ini menguras uang sebesar Rp 300 juta milik nasabah Bank BCA di Jakarta Timur. Dengan metode skimming, pelaku dengan mudah menguras isi rekening korban tanpa melakukan transaksi.
Dengan perangkat elektronik kecil (skimmer), pelaku dengan mudah mendapatkan data nomor kartu ATM korban. Komplotan ini biasannya meletakan skimmer di tempat memasukkan kartu ATM, kemudian membaca garis magnetik dan nomor akun. Selain itu biasanya juga terdapat kamera tersembunyi untuk mengetahui PIN.
Agar terhindar dari kejahatan teknologi seperti ini,Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan kartu ATM maupun kartu kredit. Salah satunya adalah berhati-hati ketika menekan nomor PIN di mesin ATM.
“Sebaiknya nasabah mempergunakan sendiri kartu ATM dan tidak memberikan atau mempercayakan pada orang lain,” kata AKBP Budi Hermanto.
Selain itu, nasabah diminta memperhatikan lokasi dan mesin ATM. Hindari menggunakan ATM di daerah redup dan malam hari. Hindari ATM di toko-toko ritel atau restoran karena di lokasi itu komplotan penguras uang nasabah meletakkan skimmer.
“Terakhir, pemilik rekening dihimbau memerika saldo rekening secara teratur. Karena semua ATM rentan dengan modus kejahatan seperti ini,” pungkas Budi.
Sumber: Pos Kota