OBAT ALAMI

OBAT ALAMI

Ads

BERITA

Tuesday, 19 July 2016

Bagi Para Menantu Apa Hukumnya Apabila Istri Tidak Mau Berkunjung Kerumah Mertua ??

Apabila seorang wanita sudah sah untuk bersanding dengan seseorang lelaki, jadi statusnya berpindah jadi seseorang istri. Dan keharusan sebagai seseorang istri yaitu mentaati suaminya. Termasuk juga untuk tinggal dan ikuti semuanya ketentuannya, sepanjang itu masihlah ada pada tuntunan syariat Islam. Bukan sekedar berlaku baik pada suami, sang istri harus juga berperilaku baik juga pada keluarga suami, termasuk juga ke dua orang tuanya, sebagai mertua untuk istri.

Terkadang ada seseorang istri yg tidak demikian sukai pada mertuanya sendiri. Hal itu berlangsung akibat sebagian factor yang tidak sama. Namun yang tentu, perihal ini pula sebagai penghambat hubungan bersilahturahmi untuk jalan baik. Lalu, bagaimana hukumnya istri yang tidak mau bertandang ke tempat tinggal mertuanya? Dan apa hak mertua atas istri?

Sebagai istri wajib menaati suami dalam perkara-perkara yg tidak mengandung maksiat pada Allah. Syariat telah memberikan dorongan yang kuat pada istri untuk menaati suami, dan memperingatkannya dari tidak mentaatinya dalam perkara-perkara yang ia bisa taat kepadanya.

Dalam Al-Musnad serta Shahih Ibnu Hibban dijelaskan kalau Nabi SAW bersabda, “Jika seorang wanita sudah kerjakan shalat lima waktu, berpuasa sebulan, melindungi kehormatannya serta mentaati suaminya, maka akan dikatakan padanya, ‘Masuklah kamu kedalam surga dari pintu-pintu surga mana saja yang kamu kehendaki’. ”

Dalam Al-Musnad, Shahih Ibnu Hibban serta Al-Mustadrak dijelaskan kalau Nabi bersabda, “Seandainya saya bisa memerintahkan seseorang untuk bersujud pada orang lain (selain Allah), sungguh saya akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud pada suaminya. ”

Dalam kitab Ash-Shahih diriwayatkan kalau Nabi SAW bersabda, “Maukah kalian saya kabarkan tentang dosa yang paling besar? Yakni, menyekutukan Allah serta mendurhakai ke dua orangtua. ” Lalu beliau duduk setelah sebelumnya bersandar serta bersabda, “Ketahuilah, juga perkataan sia-sia. ” Beliau terus-terusan mengulanginya sampai kami bergumam, “Sekiranya

Diantara sempurnanya ketaatan istri pada suami adalah sebaiknya ia berbuat baik pada ke dua orangtua suami, berbakti pada keduanya, tak berlaku buruk pada keduanya, dan bersabar pada apa yang muncul dari keduanya. Semua itu dikerjakan untuk mendapatkan ridha suami agar dengan itu ia mendapatkan pahala dari Allah.

Bila ibu Anda marah pada istri Anda karena satu sebab yang datang dari istri Anda, maka seharusnya istri Anda mohon maaf darinya sebelum ia wafat, supaya ia meninggal dalam kondisi ridha terhadap istri Anda. Tetapi, bila ibu Anda sudah wafat sedang istri Anda belum melakukan hal tersebut maka istri Anda harus banyak mendoakannya supaya memperoleh ampunan.

Demikian juga seseorang anak harus banyak mendoakan ke dua orangtuanya saat keduanya masih hidup ataupun setelah meninggal. Allah berfirman, “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan serta ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka seperti mereka berdua sudah mendidikku saat kecil’, ” (QS. Al-Isra’ : 24).

Adapun tentang hal tersebut di anggap sebagai kedurhakaan seorang anak pada ibunya atau tidak, maka jawabannya adalah bila istri menyakiti ibunya sementara ia tidak mencegahnya, melarangnya serta menghukum perbuatan istri tersebut maka hal itu termasuk bentuk kedurhakaan. Hingga, ia harus banyak beristighfar serta memperbanyak amal shaleh.

Sesungguhnya Allah Maha mulia serta Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang, Bila Dia mengetahui dari hamba-Nya kejujuran taubatnya maka Dia akan menerima taubatnya.

Allah berfirman, “Katakanlah, ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas pada diri mereka sendiri, jangan sampai kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa seluruhnya. Sesungguhnya Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’, ” (QS. Az-Zumar : 53).

Wallahu A'lam