Ya, kita bukan hanya harus menghormati orang yang masih hidup di dunia. Tetapi, pada mereka yang telah wafat pun, perlu kita hormati. Salah satunya pada tempat yang menjadi peristirahatannya sementara, yakni kuburan. Ada hal yang tidak boleh kita lakukan. Apakah itu?
Sebagai seorang muslim, makruh hukumnya bila kita duduk di atas kuburan saudara seagama atau menginjak dengan kaki kita. Sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda, “Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadap kepadanya,” (Diriwayatkan Muslim).
Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Seandainya salah seorang dari kalian duduk di atas bara api kemudian bara api tersebut membakar pakaiannya dan mengenai kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kuburan,” (Diriwayatkan Muslim).
Ketika pergi ke kuburan untuk mendoakan ahli kubur, maka usahakanlah jangan sampai kita duduk di atas kuburan saudara seiman kita. Sebab, kita tak pernah tahu bagaimana kondisi mereka di dalamnya. Dan kita tahu, itu merupakan tempat peristirahatan bagi jasad-jasad mereka []
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah
http://islamdunia2.blogspot.co.id/